Selasa, 06 Oktober 2020

Awal Berdirinya PSDKU Universitas Diponegoro

 


Sekitar awal tahun 1950-an masyarakat Semarang membutuhkan universitas sebagai pelaksana pendidikan tinggi. Sementara jumlah lulusan sekolah menengah atas yang akan melanjutkan pendidikan di universitas meningkat. Menyadari kebutuhan ini, dibentuklah Universitas Semarang tanggal 9 Januari 1957 dan pada 9 Januari 1960, Presiden Ir. Soekarno mengganti nama Universitas Semarang menjadi Universitas Diponegoro sebagai penghargaan atas prestasi dalam pendidikan tinggi di Jawa Tengah.

  Prof. Yos Johan, rektor UNDIP, menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 15 tahun 2017 terkait PSDKU yang akan dijalani UNDIP. PSDKU adalah program studi di kabupaten yang tidak berbatasan dengan kampus utama. Tujuannya untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar Perguruan Tinggi (APK-PT) yang masih rendah, 9,08%. PSDKU memiliki Ketua Lembaga yaitu Dr. Redyanto Noor, M.Hum. dan Sekretaris Lembaga yaitu Dr. Eng. Munadi, S.T., M.T.           

  

Terdapat empat kampus PSDKU. Untuk di Pekalongan terdapat Prodi D-3 Perencanaan Wilayah dan Kota dan D-3 Akuntansi, di Batang terdapat Prodi D-3 Administrasi Pajak dan D-3 Hubungan Masyarakat, di Demak terdapat Prodi D-4 Akuntansi Perpajakan dan D-4 Rekayasa Perancangan Mekanik, sedangkan di Rembang ada Prodi D-3 Manajemen dan S-1 Administrasi Publik.

Rektor UNDIP bersama Bupati Batang mencanangkan pembangunan kampus PSDKU Batang Rabu 19 Agustus 2020 yang menjadi rule model karena dukungan Pemkab luar biasa untuk memiliki kampus negeri. Wakil Rektor Akademik Kemahasiswaan, Prof. Budi Setiyono mengemukakan bahwa diharapkan kampus dapat menampung 3500 mahasiswa dari prodi S-1 Peternakan, S-1 Pertanian, S-1 terapan Humas, dan S-1 terapan Administrasi Perpajakan. Ditargetkan Desember 2020 sudah selesai. "Pembangunan tahap pertama dianggarkan Rp10 miliar untuk membangun gedung 3 lantai, yakni ruang kuliah, ruang dosen, ruang administrasi dan perkantoran,” sebutnya. "Berdirinya PSDKU Undip akan mempengaruhi peradaban masyarakat terutama ekonomi, gaya hidup dan peningkatkan indeks pembangunan manusia," kata Wihaji. PSDKU Undip Batang sudah dua tahun berdiri dengan menempati eks gedung Kantor Dinas Pertanian Batang untuk prodi D-3 Administrasi Pajak dan D-3 Hubungan Masyarakat.

Kampus juga akan dilengkapi dengan Science Edu-Technopark di bidang minyak atsiri. Di tempat tersebut akan dilakukan penelitian dan produksi terbatas produk-produk olahan minyak atsiri seperti parfum, sabun, dan obat-obatan. Program ini juga mendongkrak potensi ekonomi daerah. Selain itu, Undip juga akan mengembangkan kampus menjadi laboratorium peternakan domba dan dilakukan pelatihan dan inkubasi peternakan domba bekerjasama dengan Asosiasi Peternak Domba Batang.

                             
Tanah di wilayah kampus ini yang dibangun harganya meningkat, juga meningkatkan peradaban masyarakat karena kesempatan mengenyam pendidikan tinggi bermutu semakin luas dan mudah. Kampus UNDIP Batang membuka penerimaan mahasiswa barunya pada tahun 2018 melalui Ujian Mandiri (UM) yang mengharuskan calon mahasiswa baru membayar Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dan masuk ke dalam Uang Kuliah Tunggal (UKT) golongan 7. Proses pembelajaran akan memakai kurikulum yang sama seperti kampus pusat dan untuk tenaga pendidik terdiri dari tiga dosen, yaitu satu dosen dari UNDIP dan dua dosen dari Kabupaten Batang.


                                            Berikut visi, misi, dan tujuan PSDKU UNDIP:

Visi: “Menjadi lembaga terdepan dalam mendukung peningkatan akses, pemerataan, mutu, dan relevansi pendidikan tinggi di Jawa Tengah”

Misi:

1.      Melaksanakan pengelolaan penyelenggaraan pendidikan di bidang ilmu eksakta dan non eksakta untuk meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas secara nasional dalam menghasilkan lulusan yang professional.

2.      Melaksanakan mutu penelitian, publikasi, hak kekayaan intelektual dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka meningkatkan potensi daerah guna mendukung pembangunan nasional.

3.      Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam upaya mendukung pemerataan pembangunan nasional khususnya di Jawa Tengah berdasarkan potensi masyarakat daerah.

4.      Melakukan perbaikan yang kontiyu dalam rangka peningkatan kualitas tata kelola pendidikan yang tranparan, akuntabel, dan efisien.

Tujuan Strategis PSDKU UNDIP:

1.      Meningkatkan akses pendidikan yang bermutu bagi masyarakat daerah atas kompetensi lulusan sebagai tenaga ahli dan tenaga trampil yang memiliki dasar ilmu pengetahuan, skill, dan profesionalitas dalam mendukung Pembangunan Nasional.

2.      Meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian dan publikasi untuk memecahkan permasalahan yang yang ada di masyarakat khususnya yang berhubungan dengan potensi daerah dalam mendukung aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

3.      Mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat daerah demi kemajuan pembangunan nasional dengan melibatkan masyarakat, pemerintah/perusahaan daerah, industri, dan instansi lain.    

4.      Mengembangkan profesionalisme, kapabilitas, akuntabiltias terkait sistem tata kelola Lembaga PSDKU Universitas Diponegoro yang kredibel.






 


0 komentar:

Posting Komentar